"Ya karena itu kan hak, nggak ada masalah (melaporkan). Tapi paling penting, kita ini ingin memperbaiki sebuah kawasan. Yang betulnya orang semua tahu itu adalah waduk untuk air, bukan untuk hunian. Bukan untuk tempat tinggal bahwa itu adalah tanah negara," papar Jokowi.
Hal ini disampaikan Jokowi di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi menegaskan tidak memerintahkan Satpol PP untuk menggunakan cara-cara kekerasaan saat melakukan pembongkaran rumah warga. Sarjana Kehutanan UGM ini lebih memilih mengedepankan cara-cara persuasif.
"Nggak ada perintah, persuasif yang selalu kita tekankan kepada Satpol. Dialog ketemu dengan warga sehingga ada kesadaran kolektif. Tanah Abang nggak ada masalah ya kan. Sama sekali nggak ada. Biasa di awal-awal suka ada anunya. Di (Waduk) Ria Rio juga nanti akan bareng-bareng diajak melihat rusunnya. Yang kurang apa, yang diperlukan lagi apa, nanti kita bareng-bareng ke sana," papar pria yang hobi memelihara kucing ini.
Ayah 3 anak itu tidak sedikit pun berniat menggugat balik warganya. "Itu gugat menggugat namanya," ujar suami Iriana ini.
Warga Waduk Pluit, Kampung Muara Baru RT 17/19, Jakarta Utara, melaporkan Jokowi dan Ahok serta Satpol PP ke Polda Metro Jaya. Warga kecewa adanya pembongkaran rumah warga Waduk Pluit secara paksa oleh Satpol PP.
(aan/nrl)










































