Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi mengakui adanya laporan tersebut.
"Memang betul ada laporan tersebut, tetapi dari hasil visum dokter menyatakan bahwa yang bersangkutan meninggal karena serangan jantung akibat dari narkoba yang dikonsumsinya," kata Rikwanto, Selasa (27/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga anggota membawa Alex ke rumah sakit dan menyatakan bahwa Alex sudah meninggal," kata dia.
Dijelaskan Rikwanto, sebelumnya polisi menangkap tersangka Hendra alias Acuan di sebuah kafe di Tamansari, Jakarta Barat pada Senin (26/8) kemarin. Dari tangan Acuan, polisi menyita sabu seberat 0,5 gram dalam bungkus rokok.
Acuan lalu dibawa anggota untuk mengembangkan kasus tersebut, lalu ia diminta untuk memancing bandarnya yang kemudian diketahui bernama Alex. Acuan kemudian dikeler menuju ke rumah kos yang ditempati Alex di Jalan Gatep, Sawah Besar.
Saat anggota bersama Acuan mengintai rumah kost tersebut, Alex diduga berada di dalam kost. Hal ini disinyalir dari adanya motor Alex yang terparkir di depan kost.
"Kemudian anggota melakukan penggerebekan dan saat itu ditemukan Alex tengah mengkonsumsi sabu bersama tiga pemakai yakni Ru, Ad dan Jo," ujarnya.
Dari mereka, polisi menyita barang bukti berupa pisau lipat, badik, 5 paket sabu seberat masing-masing 6 gram, satu plastik sabu jenis Kei, 1 timbangan digital, 1 cangklong bekas sabu, 2 alumunium foil bekas pakai, 1 bong, korek dan uang tunai Rp 7 juta.
Setelah itu, mereka dibawa ke dalam mobil anggota. Namun, saat di dalam mobil, Alex melawan petugas dan berupaya kabur.
"Anggota yang mengawal Alex langsung refleks menonjok dan mengenai pelipis Alex hingga lebam," imbuhnya.
Selanjutnya, Alex diinterograsi untuk menjelaskan siapa bandar di atasnya. Kepada polisi, Alex mengaku kerap bertransaksi narkoba dengan seseorang bernama Jon. Anggota kemudian membawa Alex untuk mengembangkan kepada Jon di Pluit. Sementara tiga pemakai narkoba sudah dibawa ke Polres Jakarta Barat.
"Nah dalam perjalanan tepatnya di Jembatan Dua Tambora, Alex mengalami kejang-kejang sehingga pengembangan dibatalkan dan anggota membawa Alex ke RS Royal Taruma, Grogol. Ternyata dokter menyatakan Alex meninggal lalu jenazahnya dibawa ke RSCM," jelasnya.
Kendati demikian, polisi tetap akan menindaklanjuti laporan Ny. Sri. Pemeriksaan terhadap anggota yang dilaporkan oleh Sri itu akan ditangani aparat Bidang Propam Polda Metro Jaya.
(mei/mok)










































