"Saya akan pertimbangkan otopsi ulang. Walaupun faktor uang sangat sulit. Saya juga akan mencari tahu apakah kasus ini dilakukan secara profesional dengan melaporkan ke Propam atau Komisi III DPR," ujar kuasa hukum keluarga Della, Rusdianto di Polsek Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2013).
Tidak hanya itu, kuasa hukum Della juga akan melaporkan Kumar Bipin yang saat ini masih dinyatakan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya. Pelaporan ini merupakan salah satu bentuk kekecewaan keluarga karena Kumar dianggap lalai dalam menangani Della yang saat itu tengah sekarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, banyak kejanggalan dalam proses penyelidikan kasus ini. Kejanggalan tersebut menurutnya berasal dari pihak saksi,kepolisian, notaris dalam BAP serta keterangan saksi yang tidak dicurigai.
"Selain itu dari hasil foto yang diambil teman ibunda Della sebelum otopsi, menunjukan kejanggalan seperti lebam di bahu, dan lubang di dahi dan leher Della yang tidak bisa dijelaskan oleh kepolisian maupun dari pihak RSCM sebagai pihak yang melakukan visum," tuturnya.
(rna/lh)











































