"Dalam laporan resmi Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Tahap II BPK RI tersebut tidak pernah menyebutkan keterlibatan 15 nama anggota Komisi X DPR RI sebagaimana dimuat dalam media cetak dan elektronik," kata Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto di Ruang Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Meski secara resmi pihak BPK menyerahkan laporannya ke DPR pada Jumat (22/8) kemarin, namun Komisi X mengaku baru menerima audit resmi pada siang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru hari ini kami membaca. Memang berbeda apa yang kami baca. Tapi yang resmi yang saya pegang ini," kata Agus.
"Dalam laporan resmi Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Tahap II BPK RI tidak menyebutkan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh Komisi X DPR RI dalam proses pembahasan anggaram Kementerian Pemuda dan Plahraga RI dalam APBNVP TA 2010, APBN TA 2012," tutur Agus.
(dnu/van)











































