"Benar ada penggeledahan terkait kasus Sabang," ujar Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2013).
Menurut informasi, penyidik telah melakukan penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini tim KPK masih melakukan penggeledahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua tersangka itu adalah Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darussalam merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation, Heru Sulaksono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang pada BPKS Sabang, Ramadhan Ismy.
Ramadhan Ismy selaku PPK dan Heru Sulaksono selaku kepala cabang PT NK diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pembangunan dermaga bongkar di Sabang.
(kha/lh)











































