KPK Geledah Kantor Nindya Karya dalam Kasus Dermaga Sabang

KPK Geledah Kantor Nindya Karya dalam Kasus Dermaga Sabang

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 27 Agu 2013 17:16 WIB
Jakarta - Penyidik KPK tengah melakukan penggeledahan di kantor PT Nindya Karya di Jl MT Haryono, Jakarta. Penggeledahan ini terkait proses hukum kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga di Sabang, Aceh.

"Benar ada penggeledahan terkait kasus Sabang," ujar Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2013).

Menurut informasi, penyidik telah melakukan penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini tim KPK masih melakukan penggeledahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar. Rp 249 miliar.

Kedua tersangka itu adalah Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darussalam merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation, Heru Sulaksono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang pada BPKS Sabang, Ramadhan Ismy.

Ramadhan Ismy selaku PPK dan Heru Sulaksono selaku kepala cabang PT NK diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pembangunan dermaga bongkar di Sabang.

(kha/lh)


Berita Terkait