Divonis 15 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Al Qur'an Gugat ke MK

Divonis 15 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Al Qur'an Gugat ke MK

- detikNews
Selasa, 27 Agu 2013 16:47 WIB
Divonis 15 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Al Quran Gugat ke MK
Gedung MK (ari/detikcom)
Jakarta - (rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads