Hakim Pakai Narkoba di Sumut Terancam Dipecat

Hakim Pakai Narkoba di Sumut Terancam Dipecat

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 27 Agu 2013 16:15 WIB
Hakim Pakai Narkoba di Sumut Terancam Dipecat
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Sumatera Utara (Sumut), siap-siap menghadapi pengadilan etik dengan ancaman pemecatan dari korps cakra. Sebab dia kedapatan memakai narkotika.

"Komisi Yudisial (KY) hari ini melayangkan surat ke Mahkamah Agung (MA) mengajukan pembentukan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk terlapor hakim di PN Binjai," kata Komisioner KY bidang Hubungan Antar Lembaga, Imam Anshori Saleh, kepada detikcom, Selasa (26/8/2013).

Selain menggunakan narkotika, hakim tersebut juga bertemu dengan keluarga terdakwa. Kedua hal ini dinilai pelanggaaran serius dalam profesi hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Usulan sanksinya berat yaitu pemberhentian. KY berharap MKH segera terbentuk dan melaksanakan tugas sidangnya," ujar Imam.

Bukan kali pertama ini hakim kedapatan memakai nakroba. Sebelumnya MA juga memecat hakim Iskandar Agung karena memakai sabu. Adapun hakim PN Bekasi Puji belum dipecat karena proses hukumnya tengah banding. Oleh PN Jakbar Puji dijatuhi hukuman 2 tahun.

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads