"Ini klien saya sudah dapat ancaman, di Sukamiskin aja nembus kok," kata Elza Syarief, kuasa hukum Nazaruddin di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2013).
Menurut Elza, bentuk ancaman itu ada banyak. "Rumahnya pernah dikirimin bom molotov," ungkapnya.
Elza meminta agar KPK bisa menjaga keamanan dan keselamatan kliennya. Apalagi menurut Elza, Nazar sudah bersedia menjadi whistle blower.
Sayangnya Elza tidak mau menyebut pihak mana yang telah mengancam Nazar. Dia berkilah, pihak-pihak yang memberikan ancaman sudah dilaporkan ke KPK.
Nazaruddin saat ini tengah menjalani pemeriksaan maraton di KPK. Terpidana kasus korupsi wisma atlet Sea Games Palembang itu diperiksa untuk beberapa kasus, diantaranya dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan kasus TPPU tentang kepemilikan saham Garuda.
Nazar sebelumnya juga berjanji akan menyerahkan bukti dan data detail soal keterlibatan 15 anggta DPR di proyek Hambalang. Tapi Nazar batal menyerahkan bukti dan data dengan alasan ketinggalan.
(/lh)











































