"Kita sudah analisis dan ada beberapa langkah yang akan kita ambil. Ini untuk mencegah agar tak ada mobil lagi yang masuk ke dalam (kolam) Bundaran HI dan juga (kolam) Bundaran Patung Kuda. Karena di Patung Kuda juga pernah ada mobil yang masuk ke kolam," kata Kabid Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada detikcom, Selasa (27/8/2013).
Langkah pertama yang akan diambil adalah membuat rambu-rambu peringatan di sekitar Bundaran HI. Rambu ini akan memberikan keterangan jika ada kolam yang ada di depan. "Kita akan pasang rambu sekitar 100 hingga 500 meter sebelum kolam," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hindarsono mengatakan, petugas juga akan memberikan rambu di sekeliling Bundaran HI dan Patung Kuda. Rambu ini akan bercahaya jika terkena lampu kendaraan. Polisi juga akan meminta pada petugas Dishub agar traffic light di sekitar HI dinyalakan selama 24 jam.
"Kita akan coba memberi 'mata kucing' di sekeliling Bundaran HI agar pengemudi menjadi waspada," katanya.
(nal/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini