"2 Orang sudah ditahan, Imron Rosadi (18) dan Ari Subandi (19)," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Khoiri saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2013).
Khoiri menjelaskan, perbuatan bejat pelaku dilakukan pada akhir pekan lalu. Korban dan orang tuanya sudah melakukan pelaporan. Pihak kepolisian juga melakukan visum.
"2 Pelaku masih kita kejar," imbuh Khoiri.
Kasus ini kini ditangani unit PPA Polres Jakbar. Polisi masih melakukan pemeriksaan pada tersangka.
(spt/ndr)











































