Lelang Jabatan Dirjen PAS, Ada 6 Tahap Seleksi yang Harus Dilewati

Lelang Jabatan Dirjen PAS, Ada 6 Tahap Seleksi yang Harus Dilewati

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 27 Agu 2013 12:07 WIB
Lelang Jabatan Dirjen PAS, Ada 6 Tahap Seleksi yang Harus Dilewati
Jakarta -

Posisi Dirjen Pemasyarakatan (PAS) saat ini kosong. Kementerian Hukum dan HAM membuka pendaftaran kepada siapapun yang menenuhi syarat untuk mendaftar.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyatakan, calon yang mendaftar harus melewati 6 tahapan seleksi sebelum akhirnya dinyatakan lolos sebagai Dirjen PAS yang baru menggantikan M Sueb.

"Ada seleksi administrasi, kedua seleksi tertulis, disitu ada sistem gugur," kata Wakil Menkum HAM, Denny Indrayana, di Kantor Ditjen Pemasyarakatan, Jl Veteran Jakarta, Selasa (27/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seleksi tahap ketiga adalah adanya profile assesment. Seseorang yang mendaftar haruslah mampu bekerja dibawah tekanan.

Seleksi keempat yaitu wawancara dengan panitia seleksi. Tahap ini berjalan terbuka dan akan digelar di Graha Pengayoman.

"Kelima ada tes kesehatan, terakhir wawancara dengan pak menteri (Hukum dan HAM)," ujar Denny.

Berdasarkan informasinya yang diperoleh, seleksi akan dimulai tanggal 9 September 2013 mendatang. Mulai saat ini hingga dua minggu ke depan, Kementerian masih akan melakukan rapat-rapat internal.

Panitia seleksi terdiri dari 9 orang yang berasal dari unsur tokoh-tokoh masyarakat dan jajaran Kemenkum HAM.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads