Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, Kimlay sering meminta kepada oknum pengrajin senapan angin untuk memodifikasi airsoft gun menjadi senjata api. Salah satunya kepada tersangka BS (46).
"Kimlay ini yang mendanai beberapa pengrajin senapa angin untuk membuat senjata api ilegal," kata Herry, Senin (26/8/2013) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka menyebutnya di-kanibal," kata Herry.
Polisi masih menelusuri dari mana laras senjata api tersebut diperoleh para tersangka. Saat ini, Kimlay madih diburu aparat kepolisian.
Selain meminta kepada tersangka BS, Kimlay juga kerap meminta tersangka AB alias Barkah, untuk mengerjakan modifikasi senjata tersebut.
(mei/ndr)