Di internal KPK, ada aturan tegas soal larangan golf. Dalam Kode Etik Pimpinan KPK yang diputuskan pada tahun 2004 pada pasal 6 ayat (2) huruf d menyebutkan, pimpinan KPK dilarang bermain golf dengan pihak yang secara langsung maupun tidak langsung berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dengan tugas pimpinan.
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani pun melarang para dirjennya bermain golf dengan pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Berikut empat pejabat yang berkasus dan bermain golf:
1. Antasari Azhar
|
Lewat golf pula, Antasari mengenal Rhani Juliani, istri siri Nasrudin. Belakangan muncul kisah asmara yang berakhir dengan penembakan terhadap Nasrudin.
Antasari kini mendekam dipenjara karena dinyatakan sebagai aktor intelektual kasus pembunuhan tersebut. Para eksekutor dan pejabat lainnya juga sudah divonis bersalah.
Hingga kini, Antasari masih mengklaim tak bersalah. Dia masih mengajukan upaya hukum agar bebas dari kasus yang disebutnya konspirasi ini.
Gara-gara hobi golf Antasari itu, KPK membuat sidang komite etik. Hasilnya sang ketua dinyatakan bersalah.
2. Gayus Tambunan
|
"Apalagi ini tenis..saya sukanya golf," kata Gayus.
Gayus diganjar 12 tahun penjara untuk kasus keberatan pajak yang diajukan oleh PT Surya Alam Tunggal. Dia juga dihukum dalam kasus penggelapan pajak PT Megah Citra Raya divonis 8 tahun penjara, dua tahun penjara dalam kasus pemalsuan paspor yang digunakan untuk jalan-jalan ke luar negeri.
Terakhir, Gayus dihukum 8 tahun penjara dalam kasus pencucian uang dan penyuapan penjaga tahanan.
3. Pejabat BI
|
"Saya diberi tugas untuk memberikan ke Pak Dani (Dani Setiawan, mantan Gubernur Jawa Barat). Di sana ada unsur BI (Bank Indonesia) saat bermain golf di Batam," ujar Uce.
Pengakuan itu disampaikan Uce dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Dalam penugasan ke Batam itu, dia mengaku menerima Rp 10 juta dari kantor di mana uang itu ternyata berasal dari uang setoran kantor cabang ke kantor pusat. Dia mengaku bahwa total aliran dana yang dibagikan dari uang setoran kantor cabang ke kantor pusat berjumlah sekitar Rp 6,44 miliar.
4. Rudi Rubiandini
|
"Semua ini sebenarnya berawal dari lapangan golf," ujar Rudi sambil mengelus dada saat ditemui wartawan ESDM di ruang tahanan KPK, Senin (26/8/2013).
Rudi tak menyangka, godaan dari lapangan golf akhirnya membuatnya bertekuk lutut pada dunia. Rudi ditangkap KPK karena diduga menerima suap atas dari Kernel Oil untuk tender minyak.
Rudi terkoneksi dengan brokernya Devi Ardi karena permainan golf. Ardi merupakan pelatih golf Rudi. Pria yang bertempat tinggal di Pasar Minggu ini didugat tidak hanya sekali saja menjadi perantara uang panas bagi Rudi.
Kongsi keduanya terungkap pada Selasa (13/8) pekan lalu ketika penyelidik KPK menangkap Rudi dan Ardi. Saat itu tim KPK mendapati Rudi tengah menerima USD 400 ribu dari Petinggi Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya melalui Ardi sebagai perantara.
Halaman 5 dari 5
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini