"Bu Elda (Elda Devianne Adiningrat) menyampaikan Fathanah meminta Rp 3 miliar kepada Elizabeth untuk Ustad Luthfi," kata Ahmad Rozi yang bersaksi untuk Fathanah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Berdasar cerita Elda, permintaan ini disampaikan Fathanah pada Januari 2013. "Pekan ke tiga," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya konfirmasi itu ke ustad Luthfi. Kedua-duanya ditolak ustad Luthfi. Maka ketika berada di Malang, Denni (suami Elda) telpon ke saya, intinya sudah disampaikan ke Luthfi," paparnya.
Rozi mengaku tidak tahu menahu kaitan Ridwan Hakim dalam perkara ini. "Saya tidak tahu bisnis ini, apa peran Ridwan dalam permasalahan ini saya benar-benar tidak tahu. Pun ketika Bu Elda menyampaikan ada permintaan Rp 3 miliar dan minta dipertemukan dengan Elizabeth, saya hanya menyampaikan ke ustad Luthfi," jelas Rozi yang menyebut Luthfi membantah adanya 2 permintaan yang disampaikan Fathanah.
(fdn/lh)











































