"Kan ada Rp 6,8 triliun, sekitar 30 perkara akan dia buka. Dia baru buka 12, tapi tidak tahu nih hari ini dia sudah buka berapa lagi," ujar Kuasa Hukum Nazar, Elsa Syarif, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Menurut Elsa, ke 30 perkara korupsi itu menyangkut anggota DPR, pemerintahan, dan swasta. Rencananya, Elsa akan mengambil bukti-bukti dari Nazar terkait proyek tersebut esok hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin hari ini menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum. Rencananya, Nazar akan diperiksa selama tiga hari berturut-turut sebelum akhirnya dikembalikan ke Lapas Sukamiskin.
(rna/lh)










































