Nazaruddin Siap Bongkar 30 Perkara Korupsi Senilai Rp 6,8 T

Nazaruddin Siap Bongkar 30 Perkara Korupsi Senilai Rp 6,8 T

Rina Atriana - detikNews
Senin, 26 Agu 2013 19:33 WIB
Jakarta - Nazaruddin sempat berkicau terkait belasan proyek bancakan anggota DPR usai menjalani pemeriksaan di KPK. Ternyata, Nazar siap membuka lebih banyak lagi perkara korupsi di negeri ini kepada KPK.

"Kan ada Rp 6,8 triliun, sekitar 30 perkara akan dia buka. Dia baru buka 12, tapi tidak tahu nih hari ini dia sudah buka berapa lagi," ujar Kuasa Hukum Nazar, Elsa Syarif, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (26/8/2013).

Menurut Elsa, ke 30 perkara korupsi itu menyangkut anggota DPR, pemerintahan, dan swasta. Rencananya, Elsa akan mengambil bukti-bukti dari Nazar terkait proyek tersebut esok hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diminta penyidik jam 8-10 WIB, saya ketemu Nazaruddin besok, sekalian saya mau ambil berkas (bukti-bukti dari Nazaruddin), kemudian saya serahkan ke KPK," ujarnya.

Nazaruddin hari ini menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum. Rencananya, Nazar akan diperiksa selama tiga hari berturut-turut sebelum akhirnya dikembalikan ke Lapas Sukamiskin.

(rna/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini