3 Hari Berturut-turut, KPK Periksa Nazaruddin dalam Kasus Anas

3 Hari Berturut-turut, KPK Periksa Nazaruddin dalam Kasus Anas

Rina Atriana - detikNews
Senin, 26 Agu 2013 19:18 WIB
3 Hari Berturut-turut, KPK Periksa Nazaruddin dalam Kasus Anas
M Nazaruddin.
Jakarta - Hari ini Nazaruddin menjalani pemeriksaan sebagai saksi Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan skandal proyek Hambalang. Rencananya, KPK akan memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu hingga Rabu lusa.

"Ya Nazaruddin mashi jadi saksi, mungkin 3 hari berturut-turut, mungkin hari Kamis baru pulang," kata Kuasa Hukum Nazar, Elsa Syarif, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (26/8/2013).

Pemeriksaan yang berkelanjutan tersebut membuat Nazar tak perlu didampingi kuasa hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik mulai memeriksa Nazar sejak pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 19.00 WIB, menurut Elsa, pemeriksaan Nazar masih berjalan.

"Tapi dia minta ketemu saya karena dia mau kasih berkas-berkas, bukti-bukti secara lengkap, tapi dia perkirakan setelah magrib ini selesai jadi saya bisa terima berkas, ternyata berlanjut," ujarnya.

Penjemputan Nazar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, dilakukan Minggu sore karena pengawal tahanan tak mencukupi jika dilakukan hari ini. "Dijemput kemarin karena pengawal tahanan hari ini terjadwal sidang di Jakarta dan Bandung," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (26/8).

(rna/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads