"Pak Widodo secara jelas mengatakan bahwa pernah bertemu dua kali dengan Pak Rudi, membahas prospek bisnis Indonesia," kata pengacara Simon, Junimart Girsang, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Melalui Junimart, Simon mengatakan dia tak pernah bertemu Rudi. Simon pun siap dikonfrontir untuk membuktikan jika dia tak mengenal Rudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pihak Simon mengakui telah memberi uang sejumlah USD 700 ribu ke Deviardi. Uang itu untuk memuluskan ekspansi Kernel Oil ke SKK Migas.
Tapi belakangan pihak Simon mengubah keterangan dengan mengklaim uang itu milik Ardi yang dititipkan ke Widodo Ratanachaitong, direktur Kernel Oil Singapura.
KPK pun kemungkinan besar akan segera memeriksa Widodo. Dia dianggap banyak tahu tentang alur uang dalam kasus suap ini.
(rna/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini