Menurut Wakapolres Jakarta Barat AKBP Hirbak W Setiawan paket Sabu didapatkan dari 8 tersangka yang menggunakan sindikat pengiriman paket dari Jakarta ke luar kota. Mereka ditangkap di empat kota berbeda-beda.
"Sabu dikirimkan dengan modus operandi pengiriman paket. Mereka mengelabui dengan cara memasukkan sabu tersebut ke salon tape, ada yang dimasukkan kedalam sepatu, dililitkan dengan handuk dan ada yang dimasukkan kedalam paket jaket," ujar Hirbak kepada wartawan dalam konprensi pers di Polres Jakarta Barat, Senin (26/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pengiriman dari Jakarta ke Palu berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 248 gram dan untuk pengiriman paket dari Jakarta ke Samarinda berhasil diamankan barang bukti sabu 1 ons dan 1 Kg Ganja," tambahnya lagi.
Hirbak mengatakan, sedangkan untuk ganja seberat 69 Kg didapat dari sebuah rumah di Cakung, Jakarta Timur. Dirumah tersebut berhasil ditangkap 4 orang tersangka.
"Mereka merupakan jaringan aceh. Mereka mendapatkan ganja dari aceh melalui jalur darat," ujar Hirbak. Keempatnya di tangkap pada 17 Agustus 2013 Pukul 04.00 WIB.
(spt/tfq)










































