Polres Jakbar Amankan 2,7 Kg Sabu dan 70 Kg Ganja Selama Arus Mudik

Polres Jakbar Amankan 2,7 Kg Sabu dan 70 Kg Ganja Selama Arus Mudik

Septiana Ledysia - detikNews
Senin, 26 Agu 2013 16:59 WIB
Jakarta - Tim Unit Narkoba berhasil mengamankan 2,7 Kg Sabu dan 70 Kg Ganja selama bulan Agustus 2013. Barang-barang haram tersebut didapatkan dari dua kasus yang berbeda.

Menurut Wakapolres Jakarta Barat AKBP Hirbak W Setiawan paket Sabu didapatkan dari 8 tersangka yang menggunakan sindikat pengiriman paket dari Jakarta ke luar kota. Mereka ditangkap di empat kota berbeda-beda.

"Sabu dikirimkan dengan modus operandi pengiriman paket. Mereka mengelabui dengan cara memasukkan sabu tersebut ke salon tape, ada yang dimasukkan kedalam sepatu, dililitkan dengan handuk dan ada yang dimasukkan kedalam paket jaket," ujar Hirbak kepada wartawan dalam konprensi pers di Polres Jakarta Barat, Senin (26/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hirbak mengatakan, barang-barang sabu tersebut dikirimkan melalui jalur udara dengan modus paket dari Jakarta ke Makasar, Palu, Samarinda dan Palembang. "Mereka pemain baru. Untuk yang Paket dari Jakarta ke Palembang berhasil diamankan barang bukti tiga paket Sabu dengan berat bruto 300 gram, pengiriman paket dari Jakarta ke Makasar berhasil diamankan sabu dengan berat 9 ons, pengiriman paket dari Jakarta ke Makasar berhasil diamankan sabu seberat 1 Kg," ujar Hirbak.

"Untuk pengiriman dari Jakarta ke Palu berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 248 gram dan untuk pengiriman paket dari Jakarta ke Samarinda berhasil diamankan barang bukti sabu 1 ons dan 1 Kg Ganja," tambahnya lagi.

Hirbak mengatakan, sedangkan untuk ganja seberat 69 Kg didapat dari sebuah rumah di Cakung, Jakarta Timur. Dirumah tersebut berhasil ditangkap 4 orang tersangka.

"Mereka merupakan jaringan aceh. Mereka mendapatkan ganja dari aceh melalui jalur darat," ujar Hirbak. Keempatnya di tangkap pada 17 Agustus 2013 Pukul 04.00 WIB.

(spt/tfq)


Berita Terkait