KY Diminta Telusuri Dugaan Suap di Balik Lepasnya Koruptor Rp 1,2 Triliun

KY Diminta Telusuri Dugaan Suap di Balik Lepasnya Koruptor Rp 1,2 Triliun

- detikNews
Senin, 26 Agu 2013 16:52 WIB
KY Diminta Telusuri Dugaan Suap di Balik Lepasnya Koruptor Rp 1,2 Triliun
Gedung Komisi Yudisial (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) diminta serius menangani putusan kontroversi terkait lepasnya koruptor Rp 1,2 triliun miliar, Sudjiono Timan. KY juga diminta tidak hanya menelusuri dari sisi perilaku majelis hakim saja melainkan mencari tahu apakah ada suap di balik vonis lepasnya Sudjiono Timan.

"Tentu pertama majelis hakim selama memutuskan perkara itu. Kalau terbukti ada pesoalan-persoalan lain, misalnya suap, itu bisa jadi ranah KY," tutur mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa, saat dihubungi wartawan, Senin (26/8/2013).

Menurutnya, jika ada keputusan yang janggal maka KY sebagai garda depan pengawasan hakim-hakim haruslah melihat putusan ini dengan jeli. Lepasnya Timan dari jeratan penjara disetujui oleh 2 hakim agung dan 2 hakim ad hoc. Sedangkan 1 hakim agung tidak setuju atau dissenting oppinion.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau KY melihat (putusan PK) bisa melakukan itu pemeriksaan," sambung Harifin.

Harifin juga sebelumnya sempat berkomentar bahwa terdapat beberapa pelanggaran sahnya permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan Sudjiono Timan. Karenanya, lanjut Harifin, KY harus melakukan kajian terhadap putusan PK yang membatalkan putusan kasasi sekaligus membebaskan Sudjiono dari jerat hukum 15 tahun penjara.ο»Ώ

(/)


Berita Terkait