Penyidik Kejagung Periksa Nurdin di Mabes Polri

Penyidik Kejagung Periksa Nurdin di Mabes Polri

- detikNews
Senin, 01 Nov 2004 17:44 WIB
Jakarta - Belum lagi selesai kasus gula impor ilegal di Mabes Polri, kini Nurdin kembali "diusik" kasus korupsi Koperasi Distribusi Indonesia (KDI). Pria yang gagal jadi anggota DPR ini diperiksa di Mabes Polri oleh tim penyidik Kejagung. Ketua umum PSSI ini diperiksa dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 168 miliar.Nurdin diperiksa Tim Penyidik Kejagung, Senin (1/11/2004) sejak pukul 10.00 WIB. "Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan lanjutan kasus korupsi pengadaan minyak goreng KDI yang bekerja sama dengan Bulog. Dia diperiksa sebagai tersangka dan kasus ini sudah disidik sejak tahun 2001," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Soehandojo kepada detikcom di Jakarta, Senin (1/11/2004).Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik yang diketuai oleh jaksa Arnold Angkouw. Soehandojo, mengaku belum mengetahui isi dari hasil pemeriksaan tersebut. Soehandojo mengatakan, pemeriksaan kembali kasus Nurdin merupakan salah satu langkah untuk menuntaskan kasus di Kejagung. "Kasus ini juga menjadi bagian dari 100 hari program pemerintahan SBY," katanya.Alasan pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri, kata Soehandojo, dikarenakan faktor keamanan. "Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan tahap akhir dari pemberkasan untuk menyempurnakan berkas-berkas yang telah ada," ujar Jogi, sebutan Soehandojo. Dia juga membantah, kalau hari ini Kejagung menggelar ekspose kasus Nurdin.Sementara menyinggung kasus gula impor yang ditangani Mabes Polri, Soehandjo mengatakan, pihak kejaksaan sudah mengembalikan berkasnya ke polisi. "Kita kembalikan berkasnya dengan petunjuk. Ada yang belum sinkron antara penyidik dan jaksa, misalnya soal total kerugian negara," tandasnya. (mar/)


Berita Terkait