Senjata Rakitan Made in Cipacing Dihargai Rp 10 Juta

Senjata Rakitan Made in Cipacing Dihargai Rp 10 Juta

Andri Haryanto - detikNews
Senin, 26 Agu 2013 15:39 WIB
Jakarta -

Kepolisian menangkap beberapa pelaku kasus kepemilikan peluru dan senjata api beberapa hari terakhir. Salah satu tersangka bernama Iqbal alias Rambo alias Iboy, diduga sebagai penyuplai senjata api.

"Dari hasil interograsi dia menjual senjata rakitan seharga 8 sampai 10 juta rupiah," kata Kabag Penerangan Satuan (Pensat) Divisi Humas Polri, Kombes Rana S Purnama, di Gedung Div Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2013).

Iqbal menekuni penjualan senjata tersebut sejak tahun 2010. Seperti dilansir sebelumnya, Iqbal pernah merasakan dinginnya penjara karena vonis keterlibatan jaringan teror. Dia divonis delapan tahun penjara dan mendekam di LP Cipinang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lepas dari penjara, Iqbal diduga telah menjual senjata-senjata rakitan jenis pistol ke beberapa orang.

"Ada sekitar 17 sampai 18 pucuk senjata yang sudah dia jual. Tapi informasi ini masih didalami penyidik," kata Rana.

Pengembangan penyidikan berlanjut. Polisi kemudian menyasar lokasi pembuatan senpi ilegal di kawasan Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jabar. Cipacing selama ini memang dikenal sebagai lokasi pembuatan senjata angin yang apik.

Di lokasi ini petugas menangkap dua orang perakit pistol api rakitan, Sabtu (24/8). Mereka adalah yakni Asep Barkah (36), warga Kampung Galumprit RT 1/17 Cileunyi Kulon, dan Aok Dahroh (40). Keduanya warga Cipacing. Aparat menangkap keduanya pada pukul 01.00 WIB oleh aparat gabungan Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Dari keduanya, polisi menyita sejumlah senjata api rakitan berbagai jenis berikut sejumlah butir amunisi.

Sehari sebelumnya, polisi menangkap Agus Widagdo (AW) di kawasan sama, Cipacing. Aris terendus karena meninggalkan sejumlah senjata api dan ratusan amunisi berbagai keliber di mess yang ditempati di Anjungan Jawa Tengah, Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Kemudian, polisi menemukan ribuan amunisi berbagai kaliber di rumah kontrakan AW di kawasan Cicendo, Kota Bandung.

Polisi belum menemukan adanya keterkaitan temuan tersebut dengan aksi terorisme yang beberapa waktu lalu menyasar empat orang anggota polisi di Jakarta. "Masih didalami," kata Rana.

Mabes Polri juga masih belum menerapkan pasal yang disangkakan kepada pelaku, apakah terorisme atau Undang-undang Darurat yang mengatur kepemilikan senpi dan bahan peledak.

"Nanti (penerapan pasal) tergantung hasil pemeriksaan," ujar Rana.

(ahy/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini