"Kalau dalam rapat internal BK ada usulan, BK akan lakukan pemanggilan sejauh mana pernyataan mereka terhadap hasil audit investigasi BPK tahap II itu," kata Ketua BK DPR Trimedya Pandjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Menurutnya, rapat internal BK DPR akan digelar pada hari Rabu (28/8) besok. Dalam rapat itu akan dibicarakan beberapa masalah yang perlu ditindaklanjuti BK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau normatifnya kan setelah jelas tahapannya ditetapkan tersangka kemudian terdakwa. BK ka cenderung pasif tunggu perubahan status dari orang-orang itu," tuturnya.
"Tapi bisa aja nanti karena ada unsur yang menyebut anggota dewan, kita minta hasil audit itu. Kebetulan besok siang ada undangan dari pimpinan, nanti saya sampaikan itu dan mungkin kita bisa pro aktif tanpa pengaduan masyarakat," lanjut politisi PDIP itu.
Hal lain yang mendorong BK bisa menindaklanjuti keterlibatan itu adalah ramainya pemberitaan soal audit BPK
"Dalam beberapa peristiwa, BK ada yang bertindak atas ramainya di media masa. Sama seperti pengumuman absen. Jadi ada preseden, dan itu semua tergantung kesepakatan di BK," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam audit BPK soal Hambalang yang telah diserahkan ke DPR dan KPK, disebut 15 inisial nama anggota komisi X yang menyetujui proyek Hambalaang. Dalam dokumen audit itu disebutkan bahwa selama dua tahun, 2010 dan 2011 anggaran ratusan miliar milik negera mengucur tanpa adanya pengawasan.
Hal itu dianggap BPK melanggar ketentuan yang diatur dalam UU No 27/2009 rentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pasal 96. Inisial yang disebutkan BPK itu yaitu: MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, MI, JA, UA, MI EHP, MY, MHD, HLS.
(bal/van)











































