"Kami bukan ahlinya mengurus teroris, tapi teroris ditempatkan dalam LP. Kami harus melakukan deradikalisasi. Dan itu bukan hal yang mudah. Ustaz kondang saja nggak bisa mengubah (para teroris)," kata Pelaksana Harian (Plh) Dirjen PAS Bambang Krisbanu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Ini disampaikan Bambang di sela-sela Rapat Dengar Pendapat antara 60 Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dengan Komisi III yang dilakukan secara tertutup. Selain mengeluh soal penanganan napi terorisme, napi kasus narkoba juga dirasa pihak LP sulit ditangani.
"Kedua, masalah narkoba. Kami bukan ahlinya untuk terapi dan rehabilitasi. Sementara pengguna saja kurang lebih sudah sekitar 15.000. Kami nggak punya dokter, klinik, atau fasilitas lain," ujar Bambang.
Napi korupsi pun tak kalah merepotkan. Pada umumnya, napi korupsi adalah orang-orang kaya berpendidikan tinggi yang berbeda dengan penghuni lain.
"Belum lagi ditambah masalah napi korupsi yang berdampak pada psikologis yang terjadi di lapangan," ujarnya.
(dnu/van)











































