Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, tim khusus yang direkrut dari anggota-anggota terbaik ini melakukan pelbagai upaya untuk menelusuri pelaku penembakan. Di antaranya dengan merazia toko-toko airsoft gun hingga menangkap AW, pemilik ratusan peluru dan senpi yang ditinggalkan di TMII, Jaktim.
"Dari situ semua bermuara ke tempat perakitan senjata di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat dan sudah ada lima orang yang diamankan. Mereka diamankan atas dugaan merakit senjata api secara ilegal," jelas Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tersangka AW, dan juga mantan teroris Iqbal Khusaeni yang ditangkap sebelumnya, 21 Agustus 2013 lalu, senjata api yang dimiliki keduanya, mengarah ke satu tempat, yakni Cipacing. Rikwanto mengatakan, beberapa oknum pengrajin senapan angin Cipacing menerima pesanan untuk membuat senjata api rakitan.
"Tidak menutup kemungkinan, pelaku penembakan anggota polisi juga dari situ pesannya. Tetapi ini masih perlu pendalaman," ungkapnya.
Selanjutnya, Rikwanto mengatakan, tim yang bergerak di lapangan masih terus menyelidiki keterkaitan pelaku penembakan itu dengan peredaran senpi rakitan di Cipacing.
"Dari Cipacing ini, kita masih mendalami ke siapa saja senjata api tersebut pernah dijual dan untuk diedarkan ke mana saja," tutupnya.
(mei/lh)










































