Kasus Hambalang, KPK Panggil Nazaruddin untuk Anas Urbaningrum

Kasus Hambalang, KPK Panggil Nazaruddin untuk Anas Urbaningrum

- detikNews
Senin, 26 Agu 2013 10:37 WIB
Jakarta - Saat KPK memeriksanya terkait kasus pembelian saham PT Garuda Indonesia, Nazaruddin justru berkicau mengenai proyek yang menjadi ajang korupsi anggota DPR. Kini saat KPK memanggilnya sebagai saksi kasus Hambalang, akankah dia berkomentar untuk hal lain?

Mantan Bendahara Partai Demokrat itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum. "Saksi untuk AU," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2013).

Hingga pukul 10.25 WIB, Nazar belum terlihat datang di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK hingga kini belum memanggil Anas untuk diperiksa sebagai tersangka. "Iya (pekan depan diperiksa), tergantung yang ditemukan penyidik dan dalam pemeriksaan, kalau ada alasan ditahan, tentu dipertimbangkan," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas, di KPK, Sabtu (17/8).

Mengenai kemungkinan adanya keterlibatan anggota DPR dalam kasus yang menyeret Anas, Busyro mengatakan memilih mengalir seperti air.

"SOP kita itu pasti akan dikembangkan karena filosofi SOP nya seperti aliran air. Air itu isinya dua alat bukti, kemana dua alat bukti, menuju kepada siapa, itu yang akan diikuti jadi tidak ada pendekatan target," jelasnya.

(rna/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads