Usulan Rebut Ruang Komisi Muncul di Paripurna Koalisi Kerakyatan
Senin, 01 Nov 2004 16:45 WIB
Jakarta -
Kisruh di DPR belum ada tanda-tanda akan berakhir. Bahkan, dalam sidang paripurna Koalisi Kerakyatan, sempat muncul sejumlah usulan agar rapat-rapat Kelompok Fraksi yang digagas Koalisi Kerakyatan menempati ruang komisi yang kini digunakan Koalisi Kebangsaan. Rapat paripurna Koalisi Kerakyatan ini digelar di Gedung Nusantara V, gedung DPR/MPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (1/11/2004). Rapat dipimpin oleh Arif Mudatsir dari F-PPP, dengan didampingi Syarif Hasan dari FPD, Zuklifli Halim dari F-PAN, Mustafa Kamala dari FPKS, dan Ardi Mohammad dari FPBD. Sidang paripurna Koalisi Kerakyatan ini tidak difasilitasi oleh Setjen DPR. Ini berbeda dengan rapat komisi-komisi versi Koalisi Kebangsaan. Dalam rapat komisi itu, ada staf Setjen yang memfasilitasinya. Akhirnya, saat sidang paripurna Koalisi Kerakyatan, muncullah sejumlah interupsi, yang intinya meminta pimpinan sidang menghadirkan Sekjen DPR. Namun, setelah dimusyawarahkan, pemanggilan Sekjen DPR batal dilakukan. Akhirnya, sampai sidang selesai pukul 15.45 WIB, tidak ada staf Setjen yang hadir. Yang juga mengemuka dalam sidang paripurna Koalisi Kerakyatan ini adalah suara-suara mengenai pemakaian tempat rapat. Saat itu, sidang paripurna Koalisi Kerakyatan memutuskan untuk menggelar rapat Poksi (kelompok fraksi) mulai Selasa (2/11/2004) besok. Nah, masalah tempat rapat masing-masing poksi itu sempat ramai menjadi perdebatan. "Mengapa rapat tidak dilangsungkan di ruang komisi. Apakah kita takut bentrok dengan komisi? Ini rapat sah, tidak liar. Sebaiknya Setjen diminta untuk memfasilitasi kegiatan kita ini," jelas salah seorang anggota DPR. Menanggapi hal ini, Arif Mudatsir sebagai pimpinan sidang menjawab, "Itu usul yang baik. Tapi, karena waktunya sudah mepet, besok kita gunakan tempat yang sudah direncanakan. Tapi, untuk kegiatan selanjutnya, kita lihat nanti."Rupanya jawaban Arif Mudatsir tidak memuaskan peserta sidang. Giliran anggota F-PAN Fuad Bawazier yang angkat bicara. "Tempat rapat itu adalah simbol yang penting. Kita berhak menggunakan ruang yang sama. Karena kita tidak mengakui komisi yang sekarang sah, jadi status kita seharusnya sama dengan mereka. Kalau mereka berhak menggunakan ruang, kita juga," kata Fuad tidak mau kalah. Selain Fuad, ada juga sejumlah anggota DPR yang memberikan usulan yang lebih keras. "Bagaimana kalau kita besok langsung masuk ke ruang-ruang komisi dan kita rapat di sebelah mereka," kata seorang anggota DPR lainnya. Sampai akhirnya, anggota F-PAN Ahmad Farhan Hamid menengahi. "Janganlah kita dikungkung oleh masalah sekjen dan ruang rapat. Karena itu, sebaiknya kita harus langsung kerja," kata Farhan. Akhirnya, sebelum sidang berakhir, diputuskan bahwa rapat 11 Poksi akan digelar di ruang rapat fraksi. Selain itu, Koalisi Kerakyatan juga akan menulis surat meminta Sekjen DPR untuk memfasilitasi kegiatannya. "Kalau komisi yang tidak sah saja difasilitasi, kita juga berhak untuk difasilitasi," kata Arif.
(asy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































