"Sweeping dan kekerasan bukan prosedur standar FPI. Jika ada oknum-oknum FPI di berbagai daerah yang melakukan kekerasan, pengrusakan, sweeping dan sebagainya, beerarti mereka melanggar prosedur standar," ujar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Jl Petamburan III, Jakarta, Minggu (25/8/2013).
Rizieq berujar akan menindak anggotanya jika terbukti melakukan aksi kekerasan. Dirinya menegaskan, jika ada anggotanya melakukan aksi kekerasan, bukan berarti FPI secara organisasi ikut bersalah.
"Jangan kalau anggota FPI bersalah, langsung FPI yang disalahkan. Tapi kalau anggota Polri bersalah, dikatakan itu oknum. Anggota tentara bersalah, itu oknum. Anggota dewan bersalah, itu oknum. Anggota pejabat negara bersalah, itu oknum. Anggota partai bersalah, itu oknum. Tapi kalau anggota FPI bersalah, itu bukan disebut oknum, tapi FPI," gugatnya.
FPI mengeluhkan persepsi masyarakat terhadap FPI yang dibentuk oleh media. Masyarakat, menurut Rizieq, menjadi terlalu mudah menganggap FPI adalah ormas yang identik dengan kekerasan.
Padahal, masih menurut Rizieq, FPI juga telah banyak melakukan aksi-aksi bakti sosial dan pemberian bantuan terhadap korban bencana.
(dnu/fdn)











































