Usulan Kenaikan Anggaran Pertahanan Tidak Rasional

Usulan Kenaikan Anggaran Pertahanan Tidak Rasional

- detikNews
Senin, 01 Nov 2004 14:51 WIB
Jakarta - Usulan Menhan Juwono Sudarsono untuk menaikkan anggaran pertahanan dalam APBN 2005 dari rencana anggaran sebesar Rp 22,01 triliun menjadi Rp 46 triliun, dinilai tidak rasional.Demikian pernyataan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jl.Borobudur 14, Jakpus, Senin (1/11/2004). Danang didampingi Koordinator Kontras Usman Hamid dan Toto Pratama dari Imparsial."Kenaikan ini tidak rasional karena selain jumlahnya 2 kali lipat dari anggaran pendidikan, juga kondisi keuangan pemerintah yang terbatas. Apalagi berdasarkan RAPBN 2005, terdapat defisit sebesar 0,8% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB)," alasan Danang.Seperti diberitakan, pada 25 Oktober lalu Menhan Juwono meminta anggaran pertahanan dinaikkan paling tidak 5-7 persen. Alasannya, sejak 1950 sampai saat ini pemerintah hanya menganggarkan Rp 12-16 triliun per tahun untuk pertahanan. Angka itu masih minim sekali dari segi fisik pertahanan.Seharusnya, pemerintah menganggarkan Rp 44-46 triliun/tahun. Kenaikan anggaran ini diharapkan diterapkan berangsur-angsur jika pemerintah tidak bisa menaikkannya secara langsung. Dengan naiknya anggaran, Departemen Pertahanan akan berangsur-angsur menghapus unit usaha yang dimiliki TNI. Danang menilai, alasan kenaikan anggaran pertahanan tidak bisa dikaitkan dengan program peningkatan pertumbuhan ekonomi. "Kondisi perekonomian Indenesia berbeda dengan AS. Di AS, dengan terjadinya perang Irak dan Afghanistan, maka mendorong pertumbuhan ekonomi berupa investasi industri persenjataan," papar Danang.Danang menilai, pemerintah belum dapat merealisasikan kebutuhan anggaran pada sektor-sektor lain yang penting, misalnya pendidikan yang belum mencapai 20% dari APBN dan kesehatan. "Padahal dua sektor ini merupakan prioritas utama yang perlu diperhatikan karena pemasukan pajak dari 2 sektor ini cukup tinggi," demikian Danang. (nrl/)


Berita Terkait