"Pada saat ditangkap salah satu pelaku yang membawa senjata api, Leo Sianturi melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku. Pelaku tertembak dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Jumat (23/8/2013).
Penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis (22/8) pukul 23.00 WIB. Selain menangkap Leo Sianturi, polisi juga menangkap dua pelaku lainnya yakni Lucky M (33) dan Tommy Bayu Irawan (34), di Kelurahan Papanggo, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu rumah korban," kata dia.
Setelah itu, para pelaku kemudian menodongkan senjata api kepada korban. Pelaku juga mengancam korban dengan sebilah golok. Di situ, para pelaku mengambil sejumlah uang berikut perhiasan emas dan barang-barang berharga lainnya.
"Korban kemudian diikat menggunakan tali sepatu," ujarnya.
Setelah itu, para pelaku melarikan diri. Korban yang berhasil melepaskan ikatan kemudian segera keluar dan meneriaki para pelaku sebelum keluar dari dalam komplek perumahaan. Pelaku kemudian melepaskan tembakan sebanyak dua kali ke arah satpam perumahan, namun tidak mengenai sasaran.
"Kerugian mencapai Rp 1 miliar," kata dia.
Berdasar laporan kejadian itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku. Leo yang saat itu membawa pistol, mencoba melarikan diri dari kejaran petugas sehingga terpaksa diberikan tembakan terukur.
Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa Barang Bukti sepucuk senjata api jenis Revolver yang sangat mirip dengan produksi pabrikan. "Diduga kuat milik anggota Brimob yang hilang di Bogor beberapa waktu lalu," kata Rikwanto.
Selain itu, disita juga 4 butir peluru, 2 bilah golok, satu unit mobil Daihatsu Xenia, 2 pasang pelat nomor palsu, 6 buah kunci letter L, 2 buah linggis, 6 buah handphone, 13 kartu SIM Card dan 2 buah baterai.
Berdasarkan catatan kepolisian, Leo merupakan residivis kasus serupa. Ia pernah melakukan perampokan bersama kelompok 'sumbu kompor' yang diotaki oleh petinju Gordon Simanjuntak dan Tamrin Simanjuntak alias Carlos Simanjuntak alias Carlos Gendut.
Pascatertangkapnya kelompok Tamrin oleh aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (20/7/2013) lalu, Leo rupanya membentuk kelompok baru.
Leo merupakan DPO aparat Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, juga DPO Polres Jakarta Barat dan Polres Bogor.
"Ada 6 laporan polisi yang kita temukan," kata dia.
(mei/mad)











































