PKL Tanaman Harus Mundur 2 Meter dari Trotoar

PKL Tanaman Harus Mundur 2 Meter dari Trotoar

- detikNews
Jumat, 23 Agu 2013 16:50 WIB
Jakarta - Para PKL tanaman di Jakarta tidak dilarang berjualan di tempatnya saat ini. Namun, mereka harus mundur sejauh dua meter dari lokasinya yang ada saat ini dan tidak mendirikan kios permanen.

"Kita cuma saratkan mundur 2 meter sama bangunan itu harus dibongkar, jangan bikin rumah permanen," kata Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Ia mengatakan jika aturan ini akan diterapkan diseluruh wilayah Jakarta. Para pedagang tanaman diperbolehkan berjualan karena turut memberikan pemandangan yang sejuk bagi warga. Namun, jika masih tidak mengikuti aturan maka akan diusir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang belum mundur dari trotoar akan kita usir, kalau mau usir, kita harus usir semua, begitukan toleransi," tambahnya.

Di wilayah Jakarta memang terdapat sejumlah trotoar yang dijadikan lahan berjualan tanaman. Misalnya daerah Senayan, Cempaka Putih, Tambora dan Pademangan.

(bil/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads