Wanita berperawakan gemuk ini menitikkan air mata ketika mengungkapkan permasalahannya yang tidak mendapat kejelasan pascahabisnya kontrak kerja selama 3 bulan di PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) pada awal Juli lalu. “Nganggur sampai sekarang,” ucap Karlina lirih seraya menyeka air matanya.
Janda tiga anak ini mengaku ia tidak mengetahui apa alasan pihak PT KBN tidak memperpanjang masa kerjanya. Sebab, selama bekerja ia merasa tidak pernah menerima peringatan maupun teguran jika ia memang memiliki kesalahan pada saat bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak itu, Karlina nyaris tidak memiliki penghasilan yang jelas untuk memenuhi kebutuhan ia dan tiga anaknya. Ia hanya mengandalkan pekerjaan serabutan yang belum tentu saban hari ada tawaran seperti memasakkan keluarga orang lain dan mengasuh anak.
“Kalau ada yang suruh masak, saya masakin, momong saya momongin. Kadang dapat Rp 20 ribu, tapi itu gak tiap hari. Mau jualan gak ada modal, (modal) dari mana, di sini yang beli juga kurang,” katanya dengan nada mengeluh.
Dengan permasalahan tersebut, Karlina selalu merinding tiap kali ada kabar bahwa pengelola akan melakukan sidak bagi warga yang belum membayar uang sewa rusun dan menunggak. “Katanya kalau sidak yang gak bayar dikeluarin, katanya minta jaminan, perut aja gak terjamin."
Karlina pun berharap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakilnya Basuki T. Purnama (Ahok) agar memperhatikan nasib para korban PT KBN. Sebab ia sangat mengharapkan bisa kembali bekerja di PT KBN demi memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Berharap sekali bisa bekerja lagi, awalnya enak banget. Tapi kalau gak jelas begini, kayaknya saya gak tahan di sini lama-lama,” ungkapnya.

Rusnata, 35 tahun, warga rusun Marunda lainnya, menyebutkan awalnya sebanyak 250 warga relokasi yang dipekerjakan di PT KBN yaitu terdiri dari 150 warga di KBN Cakung dan 100 warga di KBN Marunda. Namun hanya sekitar 10 persen yang mendapat perpanjangan masa kerja. Selebihnya, tidak ada kejelasan hingga sekarang.
“Yang di Cakung cuma 16 orang, cewek 3, cowok 13, yang di Marunda Cuma 20 orang. Yang diperpanjang itu gak tau kenapa bisa,” ujarnya kepada detikcom Selasa lalu.
Menurut Rusnata, pihak KBN menjanjikan akan memanggil mereka kembali untuk diperpanjang masa kerjanya. Namun karena ‘mandor’ yang menjanjikan tersebut sakit hingga akhirnya diganti dengan ‘mandor’ baru, para pekerja akhirnya tidak mendapat kejelasan hingga sekarang. "Diganti sama mandor baru, jadi gak tau gimana sekarang,” kata dia.
Hal senada juga diungkapkan Lasmi, 37 tahun. Menurut dia pihak PT KBN hanya menginstruksikan untuk menunggu pemanggilan namun hingga saat ini ia sama sekali belum mendapat panggilan untuk kembali bekerja. “Katanya suruh tunggu aja, sampai sekarang, gak ada, akhirnya nganggur begini," ujarnya saat ditemui detikcom Selasa lalu.
Sebelumnya, pada Maret lalu saat penghuni Rusun Marunda yang bekas warga bantaran Waduk Pluit dipekerjakan oleh Pemprov DKI di KBN, Jokowi berpesan agar mereka bekerja tepat waktu, disiplin, dan bekerja keras. Pemprov sudah memberi solusi pekerjaan dan juga pelatihan ke mereka dengan menyalurkan ke KBN.
(brn/brn)