"Artinya hal-hal seperti itu (konvoi FPI) boleh asal tidak menganggu masyarakat lain," kata Timur di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2013).
Timur mengatakan setiap aktivitas masyarakat akan mendapat pengawalan dari kepolisian. Namun, iar tidak merinci jumlah personel polisi yang akan dikerahkan mengawal 'hajatan' tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FPI sudah mendapat izin dari Mabes Polri. Mereka akan mulai bergerak sejak pukul 09.00 WIB, rute yang dilalui Jl Petamburan III ---> Jl Ks Tubun --> Slipi ---> Jl Gatot Subroto ---> Jl MT Haryono ---> Jl Otista ---> Jl Matraman ---> Senen ---> Jl Gn Sahari ----> Mangga Besar ----> Hayam Wuruk ----> Harmoni ---> Duta merlin ---> RS Tarakan ---> Tomang ---> S Parman ---> Slipi dan kembali ke Petamburan III.
(mpr/aan)