"Korban bernama Patahudin, 19 tahun, karyawan restoran tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto melalui pesan singkat ke wartawan, Jumat (23/8/2013).
Peristiwa ini terjadi pada Kamis 22 Agustus pukul 12.30 WIB siang kemarin. Saat itu, warga Serang, Banten ini sedang berada di lantai 2 rumah makan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, lift khusus sedang turun dari lantai 4. Seketika lift menggencet kepala korban, hingga mengakibatkan kepala bagian belakang korban pecah. Korban pun tewas seketika.
Korban kemudian dievakuasi ke RS Umum Tangerang untuk keperluan visum. Sementara dua saksi yang merupakan karyawan restoran dimintai keterangan polisi.
"Barang bukti yang diamankan berupa 2 buah nampan, 2 piring berisi nasi dan lauk serta 6 gelas berisi minuman," tutupnya.
(mei/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini