Konsultan 'Ditodong' Rp 150 M untuk Hentikan Penyidikan Pajak Master Steel

Konsultan 'Ditodong' Rp 150 M untuk Hentikan Penyidikan Pajak Master Steel

- detikNews
Jumat, 23 Agu 2013 14:40 WIB
Jakarta - Konsultan pajak PT Master Steel, Ruben Hutabarat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap perpajakan yang menjerat petinggi perusahaan tersebut. Ruben menyebut inisiatif suap berasal dari dua pegawai pajak dari kantor wilayah Jaktim, Eko Darmayanto dan M Dian Irwan.

"Pak Eko minta Rp 150 miliar untuk menghentikan penyidikan pajak Master Steel," ungkap Ruben dalam kesaksiannya di PN Tipikor Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Menurut Ruben, sejak awal inisiatif penyelesaian persoalan pajak Master Steel tersebut berasal dari Eko dan Dian. Pihak perusahaan dan dua pegawai pajak tersebut sempat bertemu dalam tiga kali kesempatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Kartika Chandra, Amaris, dan Hotel Borobudur," kata Ruben.

Ruben hadir dalam tiga pertemuan tersebut. Namun Ruben yang menjadi konsultan pajak Master Steel sejak April 2013 ini mengklaim, pihak perusahaan hanya bersikap pasif terhadap permintaan Eko dan Dian.

"Saya kaget mengapa pada akhirnya ada penyerahan uang. Karena sejak awal saya bilang selesaikan di jalur hukum," kata Ruben.


Pemilik sekaligus Direktur Keuangan PT The Master Steel Manufactory, Diah Soemedi, didakwa menyuap dua pegawai pajak sebesar 600 ribu Dolar Singapura (SGD). Suap diberikan agar penyidikan perkara pajak PT Master Steel dihentikan.

Di dalam surat dakwaan dipaparkan Diah bersama anak buahnya Effendy Komala dan Teddy Muliawan memberikan uang 600 ribu SGD atau setara dengan Rp 4,8 miliar (nilai jual SGD Rp 8.100) kepada penyidik PNS di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur yakni Eko Darmayanto dan Mohammad Dian Irwan Nuqisra.

"Pemberian uang 600 ribu SGD agar Eko Darmayanto dan Mohamad Dian Irwan Nuqisra mengupayakan penghentian penyidikan perkara pajak PT The Master Steel," ujar penuntut umum pada KPK Ahmad Burhanuddin membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/7/2013) lalu.

(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads