Beras Kencur di Miras Oplosan yang Membunuh 14 Orang Expired 2 Tahun Lalu

Beras Kencur di Miras Oplosan yang Membunuh 14 Orang Expired 2 Tahun Lalu

- detikNews
Jumat, 23 Agu 2013 14:26 WIB
Jakarta - Miras oplosan racikan Rendy telah merenggut 14 orang. Rendy mencampurkan susu, beras kencur, ginseng, anggur dan alkohol di warungya di Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun beras kencur yang ia gunakan ternyata telah kedaluwarsa.

"Beras kencurnya telah expired 2 tahun," kata kuasa hukum Rendy, Riza Endriana di Mapolres Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Jakpus, Jumat (23/8/2013).

Riza mengatakan, Rendy membeli beras kencur tersebut di Toko Cahaya yang berada di kawasan Sumur Batu, tak jauh dari kiosnya. Ia juga tak menyadari bahwa beras kencurnya tersebut ternyata telah kedaluwarsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia juga terkejut ternyata expired. Dia sudah biasa beli di situ," ucap Riza.

Menurutnya, saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki efek dari beras kencur expired tersebut. Polisi telah membawa sampel beras kencur itu ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Puslabfor Mabes Polri.

"Polisi sedang menyelidiki akibat pencampuran itu apakah ada zat tertentu atau seperti apa," ungkapnya.

Atas tindakannya tersebut, Rendy dijerat UU Pangan no 18 tahun 2012, pasal 146 dan 140. Serta UU Kesehatan no 36 tahun 2009 pasal 196 dan 98.

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Riza.

(kff/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads