"Salah satu yang penting, pimpinan memberikan klarifikasi karena itu berasal dari MA," kata Ketua KY Suparman Marzuki kepada detikcom, Jumat (23/8/2013).
Suparman mengkhawatirkan respon miring dari masyarakat atas putusan itu membuat citra para hakim agung terseret. Hal ini mungkin saja terjadi jika Ketua MA Hatta Alie tidak merespon cepat.
"Kalau hakim agung terus begini, lama-lama masyarakat tidak hormat. Putusan Timan di tingkat kasasi memuaskan. Jadi masih ada hakim seperti Artidjo Alkostar dan Sri Murwahyuni itu bermutu yang memegang teguh integritas. Itu kan membuat kita menjadi optimis hidup di negeri ini. Tapi ketika ada hakim lain seperti PK ini, bisa pendek umur kita," kata Suparman.
Sementara itu, KY akan menyelidiki dua laporan miring seperti dugaan suap di balik putusan PK yang melepaskan Timan dengan kerugian negara sebesar Rp 369 miliar. Jika laporan tersebut benar, ancaman pidana mengancam para hakim.
"Kalau terbukti dan bisa dibuktikan, mereka akan dipecat dan diproses secara pidana," tutup Suparman.
(vid/asp)











































