"Salah satu yang penting, pimpinan memberikan klarifikasi karena itu berasal dari MA," kata Ketua KY Suparman Marzuki kepada detikcom, Jumat (23/8/2013).
Suparman mengkhawatirkan respon miring dari masyarakat atas putusan itu membuat citra para hakim agung terseret. Hal ini mungkin saja terjadi jika Ketua MA Hatta Alie tidak merespon cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, KY akan menyelidiki dua laporan miring seperti dugaan suap di balik putusan PK yang melepaskan Timan dengan kerugian negara sebesar Rp 369 miliar. Jika laporan tersebut benar, ancaman pidana mengancam para hakim.
"Kalau terbukti dan bisa dibuktikan, mereka akan dipecat dan diproses secara pidana," tutup Suparman.
(vid/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini