KPK Periksa Teuku Bagus Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Hambalang

KPK Periksa Teuku Bagus Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Hambalang

- detikNews
Jumat, 23 Agu 2013 10:26 WIB
Jakarta - KPK kembali melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Hambalang. Kali ini KPK memeriksa salah seorang tersangka, yakni direktur operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag pemeritaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2013).

Teuku Bagus telah tiba di gedung KPK pukul 09.50 WIB. Mengenakan baju batik cokelat lengan panjang, Teuku Bagus enggan menjawab pertanyaan wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet Hambalang ini, ditengarai ada penyimpangan dalam proses tender. Saat itu, PT Adhi Karya berhasil menjadi kontraktor pemenang tender untuk melaksanakan pembangunan wisma atlet.

Ada tiga tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK terkait kasus ini, yakni mantan Menpora Andi Mallarangeng, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hamabalng, Dedy Kusdinar dan direktur operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.

(kha/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads