"Kerugian negara lebih dari Rp 400 miliar, atau sekitar Rp 471 miliar," kata Anggota BPK Ali Masykur Musa dalam keterangannya, Jumat (23/8/2013).
Audit ini dilakukan secara menyeluruh. Ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan. Karenanya wajar kalau kemudian KPK melakukan penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, BPK juga menemukan ada yang tak wajar soal dana proyek Hambalang. "Ada aliran dana," tutupnya.
(ndr/van)