BPK: Kerugian Negara Rp 471 M, Ada Rekayasa Usulan Anggaran Sampai Tender

BPK: Kerugian Negara Rp 471 M, Ada Rekayasa Usulan Anggaran Sampai Tender

- detikNews
Jumat, 23 Agu 2013 10:27 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rampung melakukan audit proyek Hambalang tahap dua. Hasil temuan cukup mencengangkan. Ada dugaan kerugian negara ratusan miliar dari proyek senilai lebih dari Rp 1 triliun itu.

"Kerugian negara lebih dari Rp 400 miliar, atau sekitar Rp 471 miliar," kata Anggota BPK Ali Masykur Musa dalam keterangannya, Jumat (23/8/2013).

Audit ini dilakukan secara menyeluruh. Ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan. Karenanya wajar kalau kemudian KPK melakukan penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada penyalahgunaan wewenang sejak pengusulan, penganggaran, sampai rekayasa pemenang tender," jelas Ali.

Tak hanya itu, BPK juga menemukan ada yang tak wajar soal dana proyek Hambalang. "Ada aliran dana," tutupnya.


(ndr/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads