Audit BPK, Ada Ratusan Miliar Uang Negara Menguap di Proyek Hambalang

Audit BPK, Ada Ratusan Miliar Uang Negara Menguap di Proyek Hambalang

- detikNews
Jumat, 23 Agu 2013 07:32 WIB
Jakarta - Hasil audit tahap dua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Proyek Hambalang ditunggu KPK. Lewat hasil audit itu akan diketahui berapa kerugian negara dalam pengerjaan proyek sarana olahraga tersebut.

Kasus dugaan korupsi proyek Hambalang ini merupakan rentetan dari penyidikan kasus Nazaruddin, mantan bendahara Demokrat. Proyek yang bernilai triliunan rupiah ini sudah menyeret beberapa nama menjadi tersangka, baik dari Kemenpora maupun dari pihak terkait.

Dalam dokumen setebal 77 halaman yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (23/8/2013) itu terinci sejumlah kejanggalan dan angka kerugian negara. Dokumen itu ditandatangani penanggung jawab pemeriksaan J Widodo H Mumpuni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di laporan itu, di bagian pertama kesimpulan tertoreh angka Rp 471,707 miliar sebagai angka total lost, kerugian negara.

Sayangnya, pihak BPK yang dikonfirmasi soal laporan ini belum ada yang memberikan tanggapan. Mulai dari Hasan Bisri, Ali Masykur Musa, hingga Rizal Djalil tak merespons.

Rencananya hasil audit itu akan diserahkan ke DPR siang ini. Nantinya juga akan diserahkan BPK ke KPK untuk penuntasan kasus dugaan korupsi Hambalang.

"Itu dijadwalkan hari Jumat (23/8)," kata Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).

Sedang Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, paling lambat pekan depan angka kerugian negara hasil penghitungan BPK sudah bisa didapatkan.

"Saya sudah bertemu dengan Pak Hadi Purnomo (kepala BPK), katanya perhitungan sudah memasuki finalisasi. Beliau menjanjikan minggu ini akan menyelesaikan dan paling lambat minggu depan sudah bisa kami terima," ujar Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/8).



(ndr/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads