Kasus dugaan korupsi proyek Hambalang ini merupakan rentetan dari penyidikan kasus Nazaruddin, mantan bendahara Demokrat. Proyek yang bernilai triliunan rupiah ini sudah menyeret beberapa nama menjadi tersangka, baik dari Kemenpora maupun dari pihak terkait.
Dalam dokumen setebal 77 halaman yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (23/8/2013) itu terinci sejumlah kejanggalan dan angka kerugian negara. Dokumen itu ditandatangani penanggung jawab pemeriksaan J Widodo H Mumpuni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, pihak BPK yang dikonfirmasi soal laporan ini belum ada yang memberikan tanggapan. Mulai dari Hasan Bisri, Ali Masykur Musa, hingga Rizal Djalil tak merespons.
Rencananya hasil audit itu akan diserahkan ke DPR siang ini. Nantinya juga akan diserahkan BPK ke KPK untuk penuntasan kasus dugaan korupsi Hambalang.
"Itu dijadwalkan hari Jumat (23/8)," kata Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).
Sedang Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, paling lambat pekan depan angka kerugian negara hasil penghitungan BPK sudah bisa didapatkan.
"Saya sudah bertemu dengan Pak Hadi Purnomo (kepala BPK), katanya perhitungan sudah memasuki finalisasi. Beliau menjanjikan minggu ini akan menyelesaikan dan paling lambat minggu depan sudah bisa kami terima," ujar Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/8).
(ndr/rvk)