Mabes Polri Lepaskan Terduga Teroris Dari Trenggalek

Mabes Polri Lepaskan Terduga Teroris Dari Trenggalek

Fadly Rahmawan - detikNews
Kamis, 22 Agu 2013 23:00 WIB
Trenggalek - Setelah menahan dan memeriksa Andri Wahono terduga teroris , warga Dusun Gandu Desa Gamping, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, Mabes Polri, akhirnya melepas pemuda lajang berusia 21 tahun tersebut. 

Pada selasa malam lalu, Andri ikut ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror dalam penggerebekan di percetakan 'Andescre' di RT 06/RW 08 No. 12 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepastian pelepasan Andri, terduga teroris asal Trenggalek ini di sampaikan Kapolres Trenggalek, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution. “Ya tadi malam dilepaskan. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, yang bersangkutan tidak terbukti terlibat dalam jaringan dan rencana aksi terorisme,” jelas Denny, Kamis (22/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penelusuran yang dilakukan oleh tim khusus Polres Trenggalek sendiri juga tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan Andri Wahono dalam jaringan dan aksi terorisme. Di lingkungan tempat tinggalnya anak bungsu dua bersaudara dari pasangan Nadhir dan Mukayah tersebut dikenal sebagai pemuda santun, taat bergama dan tak pernah menunjukan perilaku maupun sikap yang aneh.

Penangkapan Andri oleh Densus 88 Anti Teror dalam penggerebekan di Bekasi sempat membuat orang tua dan keluarganya shock dan tak percaya.

(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads