Tarto Imbau TNI Tak Dipolitisasi

Pimpinan TNI Tetap

Tarto Imbau TNI Tak Dipolitisasi

- detikNews
Senin, 01 Nov 2004 12:13 WIB
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengimbau agar semua pihak di republik ini tidak memolitisasi TNI agar TNI tidak hancur. Dia juga menginstruksikan kepada prajuritnya bahwa Panglima TNI dan 3 kepala staf akan tetap bekerja untuk kepentingan TNI.Hal itu diungkapkan Panglima TNI di dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jaktim, Senin (1/11/2004). Dalam kesempatan itu, Tarto didampingi 3 kepala staf.Menurut Tarto, pada prinsipnya, pergantian Panglima TNI merupakan kewenangan presiden. TNI tidak punya kewenangan mengenai kapan dan siapa penggantinya.Dalam UU Pertahanan dan UU TNI dijelaskan bahwa pergantian tersebut harus lebih dulu dapat persetujuan dari DPR. Tanggal 8 Oktober lalu, Presiden mengirimkan surat untuk mencabut surat presiden sebelumnya. Sertijab Panglima TNI baru bisa dilakukan bila ada hasil prosedur formal di DPR, dan presiden melalui Keppres."Hingga saat ini Keppres belum dikeluarkan, sertijab belum dilakukan. Kesimpulannya, hingga hari ini, belum ada pergantian Panglima TNI dan 3 kepala staf. Jadi tidak ada perubahan komposisi," tegas Tarto. Bahwa ada surat pencabutan permohonan pergantian Panglima, itu sepenuhnya kewenangan presiden."Saya sangat mengharapkan semua kalangan di republik ini agar TNI tidak dipolitisasi karena TNI akan hancur bila dipolititasi," tandas Tarto lagi."Kepada prajurit TNI di mana saja berada, saya instruksikan bahwa kalian telah bekerja dengan keras dan memberikan yang terbaik bagi bangsa. Saya sebagai panglimamu dan 3 kapala staf masih akan bekerja untuk kepentinganmu. Kalian jangan terpengaruh oleh isu-isu politik siapa pun. Karena kalian bukan anggota organisasi politik," sambung Tarto.Hak PresidenDitanya soal konsep regenerasi yang disampaikannya ke Mega, apa sama disampaikan ke SBY, Tarto mengiyakan. "Pada saat SBY dilantik, saya juga menyampaikan, ya memang sebelumnya sudah saya sampaikan kepada Mega soal regenerasi. Hanya saja, soal waktu dan kapannya itu hak presiden. Tapi regenerasi di tubuh TNI harus dilakukan agar tubuh TNI sehat," urai Tarto.Lalu bagaimana mengenai rotasi Panglima TNI di kalangan kepala staf? "Memang dalam UU, hanya dikatakan dapat (bergiliran). Tetapi, kewenangan itu hanya ada pada presiden. Kalau menurut pandangan presiden tidak perlu digilir, itu hak presiden. Yang paling penting, penempatan dan penunjukan Panglima TNI itu kewenangan presiden," jawab Tatro.Bagaimana jika DPR tetap ngotot menginterpelasi SBY? "Itu di luar kwenangan saya. Itu wilayah politik, TNI hanya mentaati keputusan presiden. Kalau Keppres sudah keluar, TNI akan melaksanakannya. Bahwa sebelumnya ada proses, itu diserahkan kepada DPR untuk melakukan yang terbaik," demikian Tarto. (nrl/)


Berita Terkait