Jakarta - Rendy (49) penjual miras oplosan di kawasan Kemayoran telah mendekam di ruang tahanan Polres Jakarta Pusat. Sebelum ditangkap, ia sempat menjual ratusan liter miras oplosannya hanya dalam waktu 3 hari.
"Dia menjual 6 jerigen sejak tanggal 17 hingga 19 Agustus sebelum ditangkap," ujar Kapolsek Kemayoran, Kompol M Sagala kepada wartawan, Kamis (22/8/2013).
Menurut Sagala, setiap jerigen Rendy berisi sekitar 25 liter miras oplosannya. Sehingga total Rendy menjual 150 liter miras oplosannya hanya dalam waktu 3 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, hasil miras racikan Rendy ini mengakibatkan 14 orang tewas. Dan hingga saat ini masih ada 5 orang lagi yang dirawat di rumah sakit. 4 dari 5 orang tersebut kondisinya kritis.
(kff/tfq)