"Tadi saya baru selesai diminta keterangan terkait kasus PON Riau terkait penganggaran ," kata Andi di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2013).
Selama diperiksa sekitar 5 jam, Andi menjelaskan tentang mekanisme penganggaran PON. Di dalam kapasitasnya sebagai Menpora, Andi paham tentang proses penganggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusli diketahui dijerat KPK dengan tiga kasus, pertama dia disangka menerima suap terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012. Kemudian, Rusli diduga menyuap Anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan dan M Dunir, terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012. Selain itu dia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap pengesahaan pemanfaatan hasil hutan pada tanaman industri tahun 2001-2006 di Kabupaten Palelawan, Riau.
(kha/lh)