Wakil Ketua KPK: Kasus Emir Moeis Gampang, Dia Mau Mengaku

Wakil Ketua KPK: Kasus Emir Moeis Gampang, Dia Mau Mengaku

- detikNews
Kamis, 22 Agu 2013 15:37 WIB
Emir Moeis (kemeja putih).
Jakarta - Wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan penanganan kasus terkait suap PLTU Tarahan tergolong gampang. Tersangka penerima suap, Emir Moeis mau mengaku sehingga sangat membantu proses penyidikan.

"Sejauh ini kita mengadalkan pemeriksaan, karena sebenarnya gampang saja. Dia mau mengaku," kata. Bambang di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2013).

Meskipun demikian Bambang mengakui menemui kendala dalam penanganan kasus. Ada dua korporasi besar yang berkedudukan di Amerika dan Jepang terkait kasus suap PLTU Tarahan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah kami mendapatkan, yang terlibat bukan lembaga Amerika saja, tapi juga Jepang, maka kami bergerak. Nah kalau di Jepang ini berbeda, kami mesti memakai MLA dan prosesnya sangat lama," jelas Bambang.

KPK menahan Ketua IX DPR setelah menetapkan sebagai tersangka pada Juli 2012 lalu. Dalam perkara ini Emir dikenai sangkaan menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999-2004 dan atau periode 2004-2009 dari PT Alstom Indonesia (AI) sebagai pelicin. Nilainya lebih dari US$ 300 ribu atau Rp 2,8 miliar dalam pembangunan proyek PLTU Tarahan.

Kuasa hukum Emir, Yanuar Wasesa membenarkan kliennya menerima uang dari seseorang bernama Pirooz, yang berkewarganegaraan Amerika. Namun Yanuar mengklaim duit tersebut tak terkait upaya suap.

Pirooz disebut-sebut orang yang mengenalkan Emir ke pihak PT Alstom. Adapun Emir disebut pernah bertemu dengan pihak PT Alstom di gedung DPR. Tapi rupanya, Emir juga pernah bertemu perusahaan pemenang tender proyek PLTU Tarahan itu di Paris, Perancis.

(kha/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads