Berikut drama hukum Timan seperti dalam catatan detikcom, Kamis (22/8/2013):
9 Mei 1959
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1995-1997
Timan menjabat sebagai Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Perusahaan ini merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan pada tahun 1973, yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Keuangan.
Timan tanpa melihat kelayakan perusahaan Kredit Asia Finance Limited (KAFL)menempatkan dana pada promissory note KAFL. Sudjiono juga menempatkan dana di Festival Company Incoporated berkedudukan di British Virgin Island senilai US$ 79,9 juta. Bersama Roberto V Ongpin, Sudjiono kemudian mendirikan Penta Investment Limited untuk memuluskan transaksi pembelian saham perusahaan bernama Philcom. Sumber dana diduga dari BPUI. Akibat perbuatan Sudjiono, kata jaksa, negara mengalami kerugian mencapai Rp 116,4 miliar dan US$ 73,8 juta.
25 November 2002
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Sudjiono Timan lolos dari tuntutan hukum (ontslaag van alle rechtsvervolging). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut 8 tahun penjara.
3 Desember 2004
MA menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dalam putusan kasasinya. Vonis yang diadili oleh Ketua MA Bagir Manan, Artidjo Alkostar, Parman Suparman, Arbijoto, dan Iskandar Kamil juga menjatuhkan denda Rp 50 juta dan membayar uang pengganti sebesar Rp 369 miliar.
7 Desember 2004
Timan kabur. Timan tidak ditemukan pada dua alamat yang dituju rumah di Jalan Prapanca No 3/P.1 Jakarta Selatan dan rumah di Jalan Diponegoro No. 46, Jakarta Pusat.
17 Oktober 2006
Kejaksaan Agung menyebarkan foto dan datanya ke masyarakat melalui televisi dan media massa sebagai salah satu 14 koruptor buron yang sedang dicari.
3 Desember 2004
MA yang dipimpin oleh Ketua MA Bagir Manan memvonis Sudjiono Timan dengan hukuman 15 tahun penjara, denda Rp50 juta, dan membayar uang pengganti sebesar Rp 369 miliar.
31 Juli 2013
MA menganulir vonis kasasi lewat putusan peninjauan kembali (PK) dan melepaskan Timan.
22 Agustus 2013
Vonis lepas ini tercium media massa.
(asp/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini