KPK Belum Periksa Jasa Raharja soal 'Jatah Bulanan' Irjen Djoko

KPK Belum Periksa Jasa Raharja soal 'Jatah Bulanan' Irjen Djoko

- detikNews
Kamis, 22 Agu 2013 13:59 WIB
Jakarta - Di dalam sidang Irjen Djoko Susilo pernah mengaku mendapatkan uang bulanan Rp 50 juta per bulan dari Jasa Raharja terkait posisinya sebagai Kakorlantas Mabes Polri. KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jasa Rahardja untuk klarifikasinya.

"Belum akan diperiksa, ini kasus masih banyak banget yang harus ditangani," kata wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2013).

Menurut Bambang, saat ini KPK tengah menangani banyak kasus. Semua penyidik sudah didistribusikan untuk menangani sejumlah perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti dulu dong, kan jumlah kita juga terbatas," jelas Bambang.


Irjen Djoko Susilo mengaku mendapat dana operasional Rp 50 juta setiap bulan dari Jasa Raharja. Tapi sebagian dana itu malah digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Itu insentif untuk operasional," kata Djoko di Pengadilan Tipikor.

Dari data yang dijelaskan, sepanjang tahun 2009, Djoko mendapat dana total keseluruhan sebanyak Rp 600 juta. Sedangkan tahun berikutnya hanya sampai bulan September sebanyak Rp 450 juta.

Djoko berdalih, Jasa Raharja memberikan kebebasan kepada dirinya untuk menggunakan uang tersebut. Bisa dipakai untuk kepentingan operasional maupun pribadi.


(kha/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads