700-an Pedagang Pakaian Layak Pakai Demo DPRD Jatim
Senin, 01 Nov 2004 10:44 WIB
Surabaya -
Sekitar 700 orang dari Paguyuban Pedagang Pakaian Layak Pakai (P3LP) berunjuk rasa ke Gedung DPRD, Jl.Indrapura, Surabaya, Senin (1/11/2004). Untuk mencapai tempat itu,mereka berjalan kaki sejauh 1 km dari Tugu Pahlawan.Massa berasal dari 11 daerah di Jatim, yaitu Banyuwangi, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Pasuruan, Kediri, Tulung Agung, Nganjuk, Blitar dan Surabaya. Mereka mengadu pada Dewan untuk mendesak agar pemerintah mencabut Kepmen No 642/2002 tentang Pelarangan Impor Pakaian Layak Pakai.Ketua P3LP Rista Mansa menyatakan, selama Ramadan, permintaan pakaian bekas mencapai 75% lebih. "Namun kami tidak bisa memenuhi karena tidak ada pasokan pakaian untuk dijual," kelih Rista.Rista mengaku, lembaga yang dipimpinnya beranggotakan 43 ribu di seluruh Jatim dan sekarang terancam menganggur karena Kepmen itu. "Kami kesulitan membeli pakaian bekas, meski berasal dari dalam negeri. Kami siap membayar restribusi atau pajak jika pemerintah pusat atau daerah menghendaki sehingga itu bisa dijadikan pendapatan negara," urai Rista yang menambahkan bahwa rekan-rekannya mayoritas adalah korban PHK.Rista menjelaskan, yang makin jadi persoalan, sejak Kepmen keluar, pakaian layak pakai antarpulau juga banyak yang disita polisi air (Polairut) dan Bea Cukai dnegan alasan ilegal.Misalnya, di Banyuwangi ada ribuan koli pakaian ditahan oleh Bea Cukai, padahal pakaian bekas itu dibeli dari Pulau Badas, masih wilayah Indoensia. Begitu juga Polairut Polda Jatim menyita barang pedagang, tidak ada kejelasan sampai kini."Kami merasa dipermainkan Bea Cukai dan aparat keamanan," keluh Rista. Rista mengancam jika DPRD tak mendengarkan aspirasi mereka, maka pihaknya akan mendatangkan massa lebih besar.Saat ini di Gedung DPRD tengah berlangsung rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Imam Utomo. Pendemo bertahan di halaman DPRD di bawah penjagaan aparat. Lalu lintas tetap lancar.
(nrl/)










































