"Pagi ini kita melakukan Operasi Yustisi terhadap pelanggar Perda Ketertiban Umum. Ini kelanjutan dari program normalisasi kita yang banyak sekali PKL dan menyebabkan kemacetan luar biasa," ujar Wakil Walikota Jakarta Selatan Rustam Effendi di Kantor Lurah Pasar Minggu, Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jaksel, Kamis (22/8/2013).
"Sejak penertiban PKL sudah diperintahkan untuk pindah ke lokasi binaan dan kawasan PD Pasar Jaya yang telah disiapkan untuk mereka. Tapi masih ada yang membandel dagang di jalan dan trotoar, makanya hari ini kita akan lakukan law enforcement, kita tangkap dan kita sidangkan untuk tindak pidana ringan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rustam berjanji, pemerintah daerah Jakarta Selatan yang bekerja sama dengan Satpol PP Jaksel akan terus melakukan pengawasan dan penindakan apabila masih ada PKL yang membandel untuk berjualan di sepanjang badan jalan dan trotoar.
"Sidang siang ini dapat dianggap sebagai salah satu cara untuk memberikan efek jera kepada mereka agar kedepannya mereka tidak mengulangi hal yang sama," tuturnya.
(rni/lh)