Marak Kecelakaan Angkutan Umum, Pemerintah Harus Audit Uji KIR

Marak Kecelakaan Angkutan Umum, Pemerintah Harus Audit Uji KIR

- detikNews
Kamis, 22 Agu 2013 11:14 WIB
Jakarta - Kecelakaan maut bus Giri Indah di Cisarua kembali membuat uji kepatutan kendaraan umum dari pemerintah dipertanyakan. Pemerintah diminta melakukan audit untuk proses uji KIR.

"Pemerintah harus segera mengaudit dan mengevaluasi termasuk menata kembali mata rantai dan prosedur pelaksanaan uji KIR di seluruh daerah," kata anggota Komisi V DPR Saleh Husin dalam pernyataannya, Kamis (22/8/2013).

Menurut Saleh, selama pelaksanaan uji KIR di berbagai daerah tak lebih dari sekedar formalitas belaka. Akibatnya, dia menambahkan, banyak kendaraan tak laik jalan berkeliaran membahayakan pengguna jalan lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu kita harus memulai dan jangan kita tunggu sampai kejadian berikutnya," ujarnya.

Selain uji KIR, Saleh juga meminta kepolisian untuk memperketat prosedur pemberian SIM untuk pengemudi angkutan umum. Pengetatan ini perlu dilakukan untuk mencegah dan menurunkan tingkat kecelakaan yang melibatkan angkutan umum.

"Perlu juga dilakukan pengetatan oleh kepolisian terhadap pemberian SIM kepada para calon pengemudi angkutan umum maupun angkutan barang yang harus diperketat dan lebih selektif," ujar politikus Hanura ini.

(trq/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads