Putra Hilmi Aminuddin akan Bersaksi di Sidang Fathanah

Putra Hilmi Aminuddin akan Bersaksi di Sidang Fathanah

- detikNews
Kamis, 22 Agu 2013 06:33 WIB
Fathanah
Jakarta - Sidang lanjutan perkara suap kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah kembali digelar hari ini. Jaksa penuntut umum pada KPK akan menghadirkan sejumlah saksi termasuk Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin.

Saksi lain yang dijadwalkan bersaksi adalah Elda Devianne Adiningrat, Soewarso, Denny P Adiningrat dan Baran Wirawan. "Itu yang saya ingat," kata Sugiyono, pengacara Fathanah, Rabu (21/8/2013) malam.

Pada persidangan pekan lalu (16/8) hakim ketua Nawawi Pomolango meminta penuntut umum memprioritaskan pemanggilan Elda dan Ridwan Hakim sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prioritas ini karena sejumlah saksi menyebut kedua nama terkait dalam perkara suap impor sapi yang juga menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ke kursi terdakwa.

Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar. Uang ini bagian dari total imbalan Rp 40 miliar yang dijanjikan Dirut PT Indoguna Utama terkait pengurusan persetujuan penambahan kuota impor daging sapi.

Menurut jaksa, fee diberikan agar Luthfi dapat mempengaruhi pejabat Kementan supaya menerbitkan surat rekomendasi persetujuan pemasukan atas permohonan penambahan kuota impor sapi 8 ribu ton yang diajukan PT Indoguna Utama dan anak perusahaannya untuk tahun 2013.


(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads